Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulan (24) yang dilakukan oleh tersangka. Rekonstruksi ini berlangsung di kamar indekos dua lantai di Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya pada hari Rabu (17/9). Tersangka melakukan adegan pembunuhan dan mutilasi di dua lantai yang berbeda dalam proses rekonstruksi tersebut. Kegiatan rekonstruksi ini diselenggarakan untuk menguak kejadian sebenarnya yang terjadi terkait kasus ini.
Tragedi Mutilasi: Alvi Bunuh Tiara dan Rekonstruksi Kriminal
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…