Kisah Terungkap: Alvi Mutilasi Tiara di Indekos Surabaya

Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang dilakukan oleh tersangka Alvi Maulana (24) pada Rabu (17/9). Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap detail kronologis kejadian yang terjadi di indekos Surabaya. Detail proses mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana terhadap Tiara Angelina Saraswati berlangsung selama 2 jam secara nonstop. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi topik hangat, mengingat kebrutalan yang terjadi dalam kasus ini. Proses penyelidikan dan rekonstruksi menjadi penting untuk membantu proses peradilan dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Tiara Angelina Saraswati.

Source link