Kawendra Soroti Kontribusi Pajak Rendah Ekonomi Digital






Kawendra Lukistian Soroti Kontribusi OTT terhadap Perekonomian Nasional

Kawendra Lukistian Soroti Kontribusi OTT terhadap Perekonomian Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, memperhatikan pentingnya kontribusi perusahaan Over The Top (OTT) terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, perusahaan digital global yang beroperasi di Indonesia harus memberikan kontribusi yang setara dengan manfaat yang mereka dapatkan.

Sorotan Terhadap Kontribusi Perusahaan OTT

Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya perusahaan OTT memberikan kontribusi nyata bagi negara selain hanya memanfaatkan pasar dan infrastruktur telekomunikasi Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran Telkom Indonesia.

Kawendra menggarisbawahi kebutuhan Indonesia untuk memperkuat regulasi terhadap perusahaan OTT yang menggunakan jaringan telekomunikasi operator lokal. Dia memberikan contoh negara lain seperti Korea Selatan dan Uni Eropa yang telah mengimplementasikan kebijakan terkait kontribusi perusahaan OTT kepada operator telekomunikasi lokal.

Mendorong Persaingan Usaha Yang Sehat

Menurut Kawendra, nilai ekonomi digital Indonesia masih belum sebanding dengan penerimaan negara dari sektor pajak digital. Dengan penerimaan pajak digital yang rendah, diperlukan kebijakan yang mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mengoptimalkan manfaat ekonomi digital bagi Indonesia.

Kawendra Lukistian menegaskan bahwa perusahaan OTT yang mendapatkan keuntungan besar dari Indonesia harus patuh terhadap kewajiban yang ditetapkan pemerintah. Mereka tidak boleh hanya memanfaatkan pasar Indonesia tanpa memberikan kontribusi yang setimpal.

Sumber

Source link