Pada hari Selasa, 30 Juni, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menerima audiensi dari Forum Koperasi Indonesia untuk membahas Revisi Undang-Undang Perkoperasian. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi VI DPR RI, H. Khilmi, dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela di Ruang Rapat Fraksi Partai Gerindra, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Forum Dialog Aspirasi Koperasi
Audiensi dipimpin oleh Ketua Umum Forum Koperasi Indonesia, Kartiko Adi Wibowo, bersama jajaran sekretariat dan perwakilan organisasi lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, pandangan, dan aspirasi dari dunia koperasi terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Perkoperasian.
Fraksi Partai Gerindra sangat menyadari peran strategis koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. H. Khilmi menekankan pentingnya revisi undang-undang untuk menciptakan landasan hukum yang sesuai dengan perkembangan koperasi di masa depan.
Komitmen Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Fraksi Partai Gerindra memastikan komitmennya dalam mendukung regulasi yang memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Mereka percaya bahwa kerja sama antara DPR RI dan gerakan koperasi merupakan kunci untuk membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, dan berdaya saing.
Visi pembangunan nasional yang menekankan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada rakyat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto juga didukung penuh oleh Fraksi Partai Gerindra. Mereka berharap Revisi Undang-Undang Perkoperasian dapat menciptakan regulasi yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan tata kelola koperasi, dan memperluas kontribusi koperasi dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.












