Jakarta – FraksiGerindra.id — Komisi XIII DPR RI terus mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan potensi warga binaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Kontribusi Warga Binaan untuk Pembangunan Nasional
Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pelatihan tenaga kerja produktif yang dapat mendukung kebutuhan industri, terutama dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor hilirisasi.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti bahwa jumlah warga binaan yang mencapai sekitar 274 ribu orang saat ini merupakan potensi sumber daya manusia yang besar apabila diberdayakan melalui pelatihan keterampilan.
Pelatihan Tenaga Kerja Produktif
Sugiat menekankan bahwa dengan membina sekitar 100 ribu hingga 150 ribu orang warga binaan sebagai pekerja profesional, Indonesia dapat memiliki suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri nasional dan mengurangi jumlah pabrik yang harus ditutup. Hal ini dapat menciptakan dampak positif bagi negara dalam jangka panjang.
Sugiat menyampaikan pendapatnya ini dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (01/07/2026).
Perubahan Paradigma Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan
Anggota DPR menilai bahwa pola pengelolaan lembaga pemasyarakatan perlu dievaluasi. Negara saat ini masih membiayai sepenuhnya kebutuhan hidup narapidana, termasuk pelaku tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Sugiat mendorong perlunya perubahan paradigma yang dapat mendorong warga binaan untuk tetap produktif selama menjalani masa hukuman.
Pentingnya Produktivitas Warga Binaan
Menurut Sugiat, sistem pemasyarakatan harus tidak hanya fokus pada pembinaan pelaku kejahatan, tapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan mendorong produktivitas warga binaan, ini dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan nilai tambah dan mendukung pemulihan bagi korban kejahatan.
Sugiat menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa program pemasyarakatan harus benar-benar dipikirkan ke depan agar lembaga pemasyarakatan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi negara.












