DPR RI mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai anggaran Rp4.106,26 triliun pada Selasa (29/9/2026). Dalam beleid tersebut, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp735 triliun, atau meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026.
Selain kenaikan TKD, pemerintah daerah juga mendapat akses terhadap instrumen pembiayaan inovatif yang bersumber dari operator investasi pemerintah pusat. Skema ini menjadi salah satu poin yang didorong Fraksi Partai Gerindra DPR RI untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal APBN.
Ruang pembiayaan bagi pembangunan daerah
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan, keterbatasan APBN di tengah tantangan dan ketidakpastian global tidak boleh menghambat pembangunan di daerah. Menurut dia, mekanisme pembiayaan baru tersebut dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional.
“Kami memahami APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global, namun pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra melahirkan solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027 yang memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat,” ujar Budi.
Ia menambahkan, skema tersebut memberikan akses pendanaan kepada pemerintah daerah untuk berbagai program pembangunan strategis. Pembiayaan itu, kata Budi, dirancang agar dapat dimanfaatkan tanpa mengurangi kemampuan fiskal pemerintah secara nasional.
“Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional,” katanya.
Perhatian terhadap kepentingan daerah
Budi, yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, menilai ketersediaan dan fleksibilitas anggaran penting agar program pembangunan di daerah dapat berjalan maksimal. Ia berharap manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kalimantan Timur, menurut Budi, termasuk daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, ia menyatakan akan terus memperjuangkan agar kepentingan fiskal daerah terakomodasi secara optimal dalam kebijakan anggaran.
“Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” kata Budi.
Target tax ratio 10,4 persen
Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah memperkuat fundamental APBN dari sisi penerimaan. Salah satu target yang tercantum dalam APBN 2027 adalah peningkatan tax ratio menjadi 10,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Budi menyebut peningkatan rasio pajak diperlukan untuk memperbesar kapasitas pembiayaan program strategis di tingkat pusat maupun daerah. Ia menegaskan, Fraksi Partai Gerindra akan mengawal peningkatan penerimaan negara agar berjalan optimal tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan,” ujar Budi.










