Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada Jumat (29/8). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 40 orang yang terdiri dari 12 orang dewasa dan 28 anak-anak. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Menurut sumber yang dilaporkan dari jatim.jpnn.com, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan di Pos Polisi Waru. Penangkapan ini menjadikan penegakan hukum sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Terkait: Polisi Tersangka Perusakan Pos Polisi Waru
Read Also
Recommendation for You
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Pada saat menangkap tersangka perusakan pos polisi Waru, Polda Jatim menyita sebelas buku paham anarkis…
Polda Jawa Timur berhasil menangkap total 997 orang yang terlibat dalam kerusuhan demonstrasi di sepuluh…