Seorang pria berusia 45 tahun berinisial I, yang berasal dari Bangkalan dan tinggal di Jalan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, telah ditangkap oleh polisi karena menjadi target operasi peredaran narkoba di Surabaya.
Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pria tersebut telah lama menjadi target operasi polisi. Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (3/2) pukul 15.00 WIB, di mana polisi menemukan 0,404 gram sabu-sabu dari enam bungkus plastik klip. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp250 ribu, tiga plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat isap narkoba, kartu ATM, dompet, dan handphone.
Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial IA dengan sistem ranjau, yang diambil di daerah Juanda Sidoarjo pada Minggu (28/1). I juga mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan bandar berinisial IA.
Inilah kabar mengenai pria asal Bangkalan yang ditangkap di Surabaya atas kasus peredaran narkoba. Untuk informasi lebih lanjut, bisa dibaca di Google News.
Source link
Post Views: 1