Kasus balita berusia dua tahun yang meninggal karena tangan pelaku selingkuhan ibunya telah menjadi perhatian publik. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Polisi di Surabaya telah memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap balita laki-laki berusia dua tahun inisial SRH yang meninggal dalam keadaan mencurigakan.
Keputusan untuk melakukan autopsi tersebut diambil setelah ayah korban, SA (48), menemukan luka lebam pada tubuh anak ketiganya. Permintaan autopsi telah dikirim oleh Polrestabes Surabaya ke RSUD Dr. Soetomo pada Rabu (14/2), satu hari setelah SRH meninggal di RS Jemursari pada Selasa (13/2).
Dokter Forensik RSUD Dr. Soetomo, Sari Indah, mengungkapkan hasil autopsi menemukan sejumlah luka, patah tulang, dan pendarahan otak pada tubuh balita tersebut. “Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pucat pada sebagian tubuh, luka memar di beberapa bagian tubuh dan pendarahan pada otak,” kata Sari dalam konferensi pers di Maporlestabes Surabaya, Jumat (16/2).
Berdasarkan hasil autopsi ini, polisi menetapkan RS (27) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya SRH. RS merupakan pelaku selingkuhan dari ibu kandung korban.
Autopsi balita berusia 2 tahun yang meninggal karena tangan pelaku selingkuhan ibunya telah mengungkapkan hasil yang mengejutkan.
Sumber: JPNN.com