Polisi menunjukkan bukti dalam kasus penganiayaan bayi yang dilakukan oleh selingkuhan ibu korban. Foto: Sumber JPNN
SURABAYA – Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa balita berusia dua tahun yang tewas di tangan selingkuhan ibunya mengalami beberapa luka pada tubuhnya.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi dari RSU dr Soetomo, pengakuan pelaku memperkuat dugaan bahwa korban meninggal karena penganiayaan. Pelaku berinisial RS mengakui bahwa dia mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban meninggal.
“Pelaku mengakui bahwa dia kesal karena anak sering menangis, buang air, dan rewel yang membuatnya jengkel sehingga melakukan perbuatan tersebut,” ujar Hendro dalam konferensi pers pada Jumat (16/2).
Hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa korban mengalami patah tulang tengkorak belakang, pendarahan pada otak dan perut, serta pembekuan darah di jantung.
“Pemeriksaan organ dalam menemukan patah tulang tengkorak belakang, resapan darah di kulit kepala dan dinding perut, pankreas, selaput pembungkus ginjal, serta jaringan pengikat usus,” tambahnya.
Korban merupakan anak ketiga dari SF dan SA yang masih suami istri. Mereka hidup terpisah sejak Januari 2024 dan kadang-kadang korban tinggal bersama ayah dan ibu kandungnya yang tinggal dengan RS.
SF telah menjalin hubungan dengan pemuda pengangguran berusia 27 tahun tersebut selama tiga bulan terakhir.
“Ibu korban telah memiliki hubungan khusus dengan pelaku sejak akhir 2023, meskipun statusnya masih belum bercerai dari suaminya yang berinisial SH,” katanya.