Komplotan pencuri tiang KAI yang aksinya viral di media sosial berhasil ditangkap oleh Polsek Wonocolo Surabaya. Foto: Source for JPNN
Empat pria dengan inisial BTT (31), MC (43), H (41), dan DR (28) asal Surabaya menjadi perbincangan di media sosial karena aksi pencurian tiang KAI di dekat rel kereta api depan Jatim Expo Jalan Frontage Ahmad Yani yang mereka lakukan bersama-sama.
Pencurian yang dilakukan dengan cara memotong tiang fiber optic menggunakan gerinda listrik tersebut terjadi pada Rabu (21/2) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kompol M Soleh dari Polsek Wonocolo menjelaskan bahwa setelah melihat kejadian viral tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas para pelaku.
Para pelaku menggali tanah di sekitar tiang yang memuat kabel fiber optic milik PT KAI sepanjang sembilan meter, kemudian memotongnya menjadi enam bagian.
Tiang fiber optic hasil curian kemudian dijual kepada seorang penjual barang rongsokan dengan harga Rp475.000. Uang hasil penjualan tersebut dibagi secara merata dan sebagian digunakan untuk menyewa mobil serta membeli rokok.
Saat ini, masih ada satu pelaku lain yang belum tertangkap, yakni F, dan pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadapnya.