Seorang pria dengan inisial AG dikagetkan dengan kedatangan sekelompok polisi yang menggerebeknya di warung di Jalan Bubutan, Kelurahan Krembangan Selatan, Surabaya. Pria berusia 42 tahun tersebut ditangkap saat sedang mengaduk kopi pesanan pelanggan dan dibawa ke kediamannya untuk penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan empat kantong plastik berisi 3,5 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, sejumlah plastik klip, dan handphone merek Oppo. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengatakan bahwa AG mengaku barang bukti tersebut miliknya dan bahwa dia mendapatkan sabu-sabu dari seseorang dengan inisial N. Penjual narkoba kepada AG sudah dalam proses penyelidikan setelah ditetapkan sebagai DPO. AG mengakui bahwa alasan ia menjual sabu-sabu adalah untuk menambah penghasilan dari pekerjaannya sebagai penjaga warkop karena merasa uang yang didapatkan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Artikel ini berasal dari JPNN.com Jatim.
Home
Kriminal
Penjaga Warkop di Surabaya Kaget saat Polisi Tiba, Senangnya Mengaduk Kopi Jadi Terhenti
Penjaga Warkop di Surabaya Kaget saat Polisi Tiba, Senangnya Mengaduk Kopi Jadi Terhenti
Read Also
Recommendation for You
Rabu, 13 November 2024 – 20:02 WIB Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sobirin (27)…
Selasa, 12 November 2024 – 15:33 WIB Konferensi pers ungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Pasuruan….