Kamis, 29 Februari 2024 – 12:07 WIB
Konferensi pers kasus curanmor di Polres Pamekasan yang melibatkan pasutri dengan barang bukti belasan motor beberapa waktu lalu. Foto: Source for JPNN.
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN – Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian motor (curanmor) di Pamekasan, Madura tertangkap. Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi mendapatkan 15 motor berbagai merek hasil curian di sejumlah tempat.
Tertangkapnya spesialis curanmor tersebut bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu pada Kamis (22/2) pukul 18.16 WIB.
Berbekal laporan tersebut, pada Jumat 23 Februari 2024 anggota Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan. Kemudian pada Sabtu 24 Februari 2024 menangkap dua pelaku tersebut yang merupakan pasutri.
Adapun dua orang spesialis curanmor itu berinisial AS (35) suami dan H (30) istri warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan pelaku mencuri sejumlah motor ini dengan cara hunting ke beberapa tempat untuk mencari sasaran motor yang akan dicuri.
Pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara merusak rumah kunci kontak motor menggunakan alat kunci T. Saat melancarkan aksinya, pasutri tersebut memiliki peran berbeda.
Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri bertugas mengawasi suaminya saat mulai merusak rumah kontak motor dengan kunci T.
“Setelah berhasil menangkap dua pelaku, anggota Satreskrim Polres Pamekasan mengembangkan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Jazuli Senin (26/2).
Polisi menyita 15 motor berbagai merek dari hasil curian yang dilakukan pasutri spesialis curanmor di Pamekasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News