Sabtu, 02 Maret 2024 – 16:34 WIB
Truk muatan rokok berinilai Rp3,1 miliar asal Malang dibajak di Kabupaten Madiun. Foto: Polres Madiun
jatim.jpnn.com, MADIUN – Polres Madiun meringkus tiga pelaku pembajakan truk asal Malang N 8023 EU bermuatan rokok yang bernilai Rp3,1 miliar di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/2).
Total ada sembilan pelaku pembajakan. Namun, baru tiga orang tertangkap, yakni SPR, WW, dan AE yang ditangkap di Jawa Tengah.
Adapun enam pelaku lainnya berinisial DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA masih dalam pengejaran alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan sembilan pelaku itu memiliki peran masing-masing dalam aksinya melakukan pembajakan truk muatan rokok tersebut.
Pelaku SPR berpura-pura menjadi anggota Polri dan menggunakan seragam Polantas.
“SPR juga berperan membuang pengemudi truk boks di dekat Gerbang Tol Ciledug bersama dengan AE dan WW,” kata Muhammad, Sabtu (2/3).
Pelaku WW berperan membeli beberapa handphone untuk sarana komunikasi, sedangkan AE menjual hasil barang curian.
Muhammad menjelaskan otak dibalik penjarahan muatan rokok itu ialah DN yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pelaku pembajakan truk muatan rokok di Madiun ditangkap, begini perannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News