Minggu, 03 Maret 2024 – 23:59 WIB
Polres Madiun menangkap tiga dari sembilan tersangka kasus pembajakan truk rokok milik CV Megah Sejahtera. Foto: Polres Madiun
jatim.jpnn.com, MADIUN – Polres Madiun menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembajakan truk muatan rokok asal Malang di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun pada Sabtu (24/2) dini hari.
Tiga tersangka berinisial SPR, WW, dan AE yang ditangkap di Jawa Tengah. Adapun enam pelaku lainnya berinisial DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA masih dalam pengejaran alias masuk dalam DPO.
Polisi memastikan peristiwa perampokan yang dialami oleh CV Megah Sejahtera selaku pemilik rokok tersebut tidak ada keterlibatan orang dalam.
“Tidak ada keterlibatan orang dalam pada pencurian ini,” kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra.
Pembajakan yang dilakukan oleh kesembilan pelaku itu telah direncanakan sejak Minggu (18/2) di rumah indekos salah satu tersangka, yakni WW.
Mereka dibagi dua tim. Tim pertama yang bertugas mencari sasaran. Tim kedua bertugas untuk menjual hasil barang curian tersebut.
Tim 1 bergerak menuju Malang untuk mencari target pencurian dan didapatkan truk boks muatan rokok, Jumat (23/2) tanpa adanya pengawalan.
Tim 1 bergegas untuk menjalankan aksinya. Setibanya, di Desa Caruban, Kabupaten Madiun, kawanan itu memberhentikan truk tersebut dan berpura-pura menjadi polisi.
Pembajakan truk muatan rokok di Madiun dipastikan tidak ada keterlibatan orang dalam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News