Minggu, 03 Maret 2024 – 22:20 WIB
Polres Magetan membekuk Suwanto alias Landak dan Eko Joyo usai merampok rumah milik anggota TNI. Foto: source JPNN
jatim.jpnn.com, MAGETAN – Suwanto alias Landak harus kembali merasakan dinginnya di balik jeruji besi keempat kalinya.
Residivis itu ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah anggota TNI Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu siang (3/2).
Pencurian tersebut tidak dilakukan Landak sendiri, tetapi bersama temannya, Eko Joko.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Ipda Dedi Nurawan mengungkapkan peristiwa pencurian itu terungkap saat korban bernama Lilik Yulianto yang merupakan anggota TNI itu kaget melihat rumahnya dalam keadaan berantakan.
Setelah dicek oleh Lilik, uang serta perhiasan miliknya senilai Rp21.050.000 ludes disikat para perampok. Dia pun memutuskan untuk melapor ke polisi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Kedua pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya,” kata Dedi.
Perwira balok satu itu menjelaskan modus kedua pelaku ialah berkeliling mengendarai sepeda motor, mencari rumah yang diduga tidak berpenghuni.
“Salah satu tersangka masuk ke dalam rumah berpura-pura menanyakan alamat. Jika tidak ada respons dari dalam rumah, mereka akan merusak jendela atau pintu rumah untuk masuk,” ujarnya.
Landak kembali dibui. Dia tidak menyadari rumah yang dibobol ternyata milik anggota TNI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News