Polisi Menangkap Suster yang Melakukan Kekerasan pada Anak Balita dari Selebgram di Malang

Polisi Menangkap Suster yang Melakukan Kekerasan pada Anak Balita dari Selebgram di Malang

Sabtu, 30 Maret 2024 – 14:11 WIB

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto/dok: JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG – Polresta Malang Kota menyelidiki kasus penganiayaan seorang pengasuh atau suster terhadap anak perempuan berusia balita dari seorang selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal Aghnia Punjabi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus penganiayaan itu sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota,” kata Buher, Jumat (29/3).

Dia menyebut terduga pelaku penganiayaan anak tersebut telah ditangkap. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Unit PPA.

“Pelaku sudah diamankan,” ujarnya.

Aghnia mengunggah kondisi wajah putrinya yang mengalami lebam akibat dianiaya pengasuh pada akun Instagram miliknya @emyaghnia.

Dalam unggahan tersebut, mata kiri anak perempuan berusia balita itu mengalami lebam, telinga sebelah kanannya memar dengan bercak berwarna kemerahan.

Dalam unggahan tersebut, Aghnia juga membagikan rekaman closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh pengasuh berjenis kelamin perempuan tersebut di sebuah kamar.

Suster atau pengasuh yang menganiaya anak balita dari Selebgram di Malang Aghnia Punjabi ditangkap pollisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News