Senin, 01 April 2024 – 19:07 WIB
Konferensi pers kasus pelajar merakit dan menjual bahan peledak di Blitar. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, BLITAR – Dua pelajar SMA berinisial YN (17) asal Wonodadi dan Z (17) warga Ponggok, Blitar melakukan hal berbahaya merakit dan menjual bahan peledak.
Hal tersebut terungkap dari hasil kegiatan Operasi Pekat Semeru 2024. Polisi menyita tiga kilogram bahan peledak dan sejumlah selongsong petasan.
“Kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP di Wonodadi dan Ponggok. Keduanya masih anak-anak berstatus pelajar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS beberapa waktu lalu.
Danang menyebut kasus penjualan obat petasan di Wonodadi dilakukan pada Jumat (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sat Reskrim Polres Blitar Kota meringkus YN dengan barang bukti berupa satu unit ponsel, empat kantong plastik, dua kilogram bubuk petasan, dan 55 gulungan petasan.
“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali mencari keuntungan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.
Pelaku langsung membeli empat kilogram bubuk petasan dengan harga sekitar Rp230.000 per kilogram. Kemudian dijual untung sekitar Rp 50.000 setiap penjualan satu kilogram bubuk petasan.
Dua pelajar di Blitar diringkus polisi lantaran merakit dan menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News