Kejari Tulungagung Mulai Selidiki Korupsi APBDes dan Berikan Kejutan Setelah Idulfitri

Kejari Tulungagung Mulai Selidiki Korupsi APBDes dan Berikan Kejutan Setelah Idulfitri

Sabtu, 06 April 2024 – 14:09 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa wilayah Tulungagung.. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa wilayah setempat.

Kasi Pidana Khusus Kejari Tulungagung Beni Agus Setiawan mengatakan ada tiga desa yang penanganannya sudah dalam tahap penyidikan dan segera ditetapkan tersangkanya.

“Ketiga desa ini yang sudah ditemukan bukti awal penyalahgunaan anggaran,” kata Beni.

Tim penyidik sejauh ini memang belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pada tiga desa tersebut. Namun, unsur kerugian negara tak ditemukan.

“Tunggu saja, akan ada kejutan setelah Idulfitri 2024 nanti,” katanya.

Dia menjelaskan terkait tiga desa yang kini menjadi fokus penyelidikan kejaksaan, yaitu Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman; Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol; dan Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.

Penyelidikan kasus korupsi APBDes Batangsaren yang terjadi tahun 2014-2019 di Desa Batangsaren sudah dilakukan sejak 2023. Dari penghitungan yang dilakukan, kerugian negara akibat dugaan korupsi sekitar Rp800 juta.

Beni memastikan proses hukum kasus ini ini tetap berlanjut. Pihaknya mengakui penanganan kasus ini cukup lama. Pihaknya melakukannya secara hati-hati agar tidak dimanfaatkan pihak berperkara untuk menghindari proses hukum.

“Kasus ini ditangani secara hati-hati, agar tidak ada celah hukum maupun administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka kasus korupsi ini. Korupsi di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022. Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada awal Maret 2024.

“Kerugian negara dalam dugaan kasus ini mencapai Rp540 juta,” katanya.

Kerugian didapat dari penelusuran beberapa praktik yang dilakukan. Salah satunya dengan keikutsertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) fiktif.

Namun, dirinya menyebut banyak praktik lainya yang terindikasi sebabkan kerugian negara. Terakhir kasus korupsi desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.

Pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian dalam kasus ini. Namun dirinya pastikan ada kerugian negara dalam dugaan korupsi ini. “Masih dilakukan penyelidikan,” tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Tulungagung sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi APBDes di tga desa wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News