Sabtu, 06 April 2024 – 10:24 WIB
Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong CV Cuan Grup dengan kerugian Rp4,8 miliar. Foto: Humas Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sebanyak 45 warga Jawa Timur menjadi korban kasus investasi bodong. Total kerugiannya mencapi Rp4,8 miliar.
Tiga wanita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka ialah AD, MR, dan RF selaku pengelola investasi bodong tersebut.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan kasus penipuan investasi bodong ini terjadi pada awal Februai 2023.
Saat itu, tersangka MR menawarkan pelapor berinisial WW dan enam korban lainnya untuk berinvestasi di perusahaannya, yakni CV Cuan Grup.
Kemudian, tersangka RF juga ikut membantu menginformasikan bahwa CV Cuan Grup yang bergerak di bidanv simpan pinjam dan dana talangan itu sangat bagus prospeknya.
“Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis,” kata Pitter saat konferensi pers, Jumat (5/4).
Pitter menjelaskan ada empat skema yang ditawarkan para tersangka kepada korban-korbannya.
Pertama, jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15 persen per bulan.
Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong dengan total kerugian Rp4,8 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News