Selasa, 16 April 2024 – 16:27 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
“Secara umum, kami menyampaikan bahwa menghormati segala keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK,” kata Gus Mudlor, sapaan akrabnya, Selasa (16/4).
Dia memohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo agar kasus hukum yang dijalaninya dapat berjalan dengan baik.
“Saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo, termasuk terkait langkah-langkah lebih lanjut mungkin nanti bisa di-detailing lagi bersama teman-teman tim pengacara kami,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di negara ini.
“Karena ini negara hukum bisa ditempuh dan sebagainya maka secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK hari ini,” ucap Gus Mudlor.
Sebelumnya, penetapan tersangka Gus Mudlor itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dia mengonfirmasi pertanyaan media bahwa yang ditetapkan adalah pria yang menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang.
Bupati Sidoarjo Gus Mudlor minta doa restu kepada masyarakat kabupatennya seusai ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News