KPK Menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

KPK Menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 16 April 2024 – 12:07 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jatim.jpnn.com, JAKARTA – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka korupsi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengonfirmasi pertanyaan media bahwa yang ditetapkan adalah pria yang menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua tim penyidik,” kata Ali di Jakarta, Selasa (16/4).

Ali menjelaskan penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor dilakukan berdasarkan analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujarnya.

Walakin, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal perkara tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan. Namun, dia memastikan perkembangan kasus itu akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” tuturnya.

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News