Kamis, 09 Mei 2024 – 14:41 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menunjukkan film garapan Akeloy Production yang dinilai mengandung unsur SARA dan pornografi. Foto: Humas Polda Jatim.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tiga orang kreator konten berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul ‘Guru Tugas’ yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan dalam film tersebut menceritakan seorang guru tugas di Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
“Jadi, saat melakukan tugasnya, guru tersebut melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video berjudul Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ujar Dirmanto, Rabu (8/5).
Setelah tayang di akun YouTube Akeloy Production, tayangan film pendek tersebut diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
“Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, dari dai Madura, dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” katanya.
Merespons keresahan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menerbitkan laporan polisi model B Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga kreator konten yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut pun ditangkap.
Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (YouTube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa),” jelasnya.
Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tiga kreator konten film pendek Guru Tugas karena video yang dibuat mengandung unsur SARA dan pornografi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News