Rabu, 15 Mei 2024 – 16:37 WIB
Polres Blitar saat rilis soal pembalakan liar di wilayah Perhutani Blitar, yang juga berada di kawasan hukum Polres Blitar, Jawa Timur. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, BLITAR – Sindikat pembalakan liar di wilayah Perhutani Blitar diringkus polisi. Kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapati banyak pohon ditebang tanpa izin.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan empat pelaku yang ditangkap beraksi di kawasan hutan Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
“Keempat pelaku yang kami tangkap punya peran berbeda-beda,” ujar Wiwit, Selasa (14/5).
Keempat pelaku itu ialah A (44), yang merupakan pekebun, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Pelaku merupakan pimpinan penebangan dan memberikan upah pada anak buahnya.
Kemudian NH (33), pekerja, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. NH merupakan pelaksana penebangan dan mendapatkan upah dari A, sedangkan TW (33), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Blitar juga pelaksana penebangan dan mendapatkan upah dari A.
Pelaku keempat yakni NEW alias N (53), karyawan swasta asal Magetan, aktor intelektual yang menyuruh A dan kawan-kawannya untuk melakukan penebangan di kawasan hutan.
Wiwit menyebut tiga pelaku ditangkap di Doko, Kabupaten Blitar, sedangkan NEW ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap,, pelaku beralasan ke Jakarta karena suatu kegiatan. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai dan menduga ada yang melarikan diri.
Empat sindikat pembalakan liar di Blitar akhirnya tertangkap setelah menggunduli hutan wilayah Perhutani Blitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News