Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:11 WIB
. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
jatim.jpnn.com, SAMPANG – Seorang pria berinisial R warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang ditangkap aparat kepolisian setempat atas perbuatan pencabulan.
Pria berusia 32 tahun itu mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di sebuah kandang sapi.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan kasus itu bermula saat korban sedang duduk di depan teras rumah. Tak lama kemudian datanglah pelaku menghampiri korban.
“Pelaku mengajak korban ke kandang sapi, yang berada tepat di belakang rumah tersangka. Rumah korban dan pelaku berhadapan,” kata Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5).
Korban mengiyakan ajakan pelaku untuk ke kandang sapi. Di sana, korban dirayu oleh pelaku.
“Pelaku tiba-tiba membuka baju korban dan terjadilah pencabulan dan persetubuhan terhadap korban,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban disuruh pulang oleh tersangka. Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian asusila yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Adanya kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang,” ujarnya.
Kronologi gadis di bawah umur jadi korban pencabulan pria di kandang sapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News