Rabu, 05 Juni 2024 – 20:35 WIB
Pelaku curanmor yang gunakan hasil curiannya untuk antar anak sekolah ditangkap polisi. Foto: Polsek Driyorejo
jatim.jpnn.com, GRESIK – Warga Dusun Gempal, Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Gresik Benny Setiawan hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Polsek Driyorejo dan Sat Reskrim Polres Gresik di rumahnya pada Selasa (28/5) siang.
Pria 43 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka seusai mencuri motor milik mantan bosnya Elly Tinawati (50).
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan Benny ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti motor Yamaha Mio bernopol W 6713 KS beserta kunci palsu yang digunakan untuk beraksi.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti motor hasil kejahatan dan kunci palsu sebagai sarana. Dia mengaku dirinya yang mencuri kendaraan korban,” kata Musihram, Rabu (5/6).
Terungkapnya kasus curanmor itu setelah motor hasil curian digunakan oleh Benny mengantarkan anaknya sekolah, padahal dia berusaha melepas ciri-ciri dan mengganti pelat nomor di kendaraan tersebut.
“Kami mengidentifikasi pelaku melalui anaknya yang berada di sekolahnya tersebut. Hasilnya tak sia-sia. Pelaku kemudian kami tangkap di rumahnya,” ujar dia.
Musihram menjelaskan pelaku curanmor sempat bekerja di apotek milik korban. Namun, beberapa waktu terakhir, dia sudah tak lagi bekerja di tempat tersebut.
“Saat masih bekerja di apotek korban, pelaku dengan leluasa memakai motor tersebut. Kesempatan itu digunakan pelaku menggandakan kunci kontak motor korban hingga dia leluasa membawa kabur motor itu,” bebernya.
Pelaku curanmor di Gresik ditangkap setelah pakai hasil curian untuk antar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News