Rabu, 03 Juli 2024 – 23:30 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) saat memberikan keterangan kepada media dalam jumpa pers pengungkapan pabrik narkotika sintetis di Kota Malang, Rabu (3/7). Humas Polda Jatim.
jatim.jpnn.com, MALANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berada di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penemuan tempat transit pengiriman 23 kilogram ganja sintetis di Kalibata, Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari hasil operasi gabungan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka dengan perannya masing-masing.
“Pabrik ini beroperasi selama dua bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari,” ujar Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).
Tersangka pertama ada YC (23) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang merupakan peracik narkotika menjadi produk jadi tersebut.
Kemudian, FP (21) warga Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi adalah orang yang membantu menyiapkan peralatan. Kemudian ada DA (24), AR (21), dan SS (28) warga Kabupaten Bekasi dengan peran yang sama.
“Kemudian yang bertugas menjadi pengedar atau kurir narkoba itu ialah RR (23), IR (25), dan HA (21) yang merupakan warga Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Dari delapan tersangka tersebut, lima di antaranya ditangkap di pabrik narkotika yang ada di Kota Malang.
Berikut peran delapan orang tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan pabrik narkoba sintetis di Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News