Senin, 22 Juli 2024 – 17:34 WIB
Polres Sumenep ungkap kasus pencabulan balita berusia 4 tahun. Foto: Humas Polres Sumenep
jatim.jpnn.com, SUMENEP – Balita berinisial SJ yang masih berusia empat tahun mengalami trauma berat setelah menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial SP (36) warga Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Nahasnya, pelaku yang melakukan aksi tidak terpuji itu adalah orang yang dimintai tolong SJ untuk memperbaiki mainannya yang rusak.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan perbuatan asusila yang dialami SJ itu terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban bermain di teras rumahnya, lalu mainannya rusak. Korban kemudian meminta pertolongan kepada pelaku untuk memperbaikinya.
“Tiba-tiba SP mencium pipi, mengelus kepala korban lalu melakukan pencabulan hingga SJ mengalami trauma,” kata Henry saat konferensi pers, Minggu (22/7).
Aksi bejat itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban pada (1/7) lalu dan SP ditangkap di rumahnya pada Kamis (18/7).
“Motif pelaku sengaja melakukan pencabulan terhadap anak untuk memuaskan nafsu biologisnya,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita dari kasus itu berupa baju warna merah muda terdapat gambar boneka dan celana dalam warna merah muda terdapat gambar bonek.
Polres Sumenep menangkap pria pelaku pencabulan bocah berusia empat tahun saat dimintai tolong perbaiki mainannya, sontoloyo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News