Selasa, 30 Juli 2024 – 17:12 WIB
Polsek Genteng mengamankan pemuda berinisial YA setelah melakukan pencurian aki truk box. Foto: Dok Humas Polsek Genteng
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemuda berinisial YA (23) harus menjalani harinya-harinya di balik jeruji besi setelah ditangkap karena kasus pencurian sebuah aki truk boks yang terparkir di depan komplek pertokoan Ngaglik 2 Surabaya.
Pria asal Pulo Wonokromo, Surabaya yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku alasan dirinya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan terungkapnya kasus itu bermula dari security yang bekerja di komplek pertokoan daerah tersebut melihat perilaku mencurigakan dari pelaku.
Melihat hal tersebut, dia lantas menghubungi Polsek Genteng. Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengecekan.
“Pelaku ternyata sudah berhasil mengambil aki merek Yuasa Pafecta N100 dari sebuah truk box milik ASW warga Gembong Sayur Surabaya,” kata Bayu.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Saat itu, pelaku membawa kereta kelinci yang dia gunakan sebagai sambilan bekerja.
“Ketika hendak memarkirkan kereta kelincinya, pelaku pun berhasil diamankan petugas,” jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga pelaku pun tak dapat mengelak, berdasar hasil olah TKP bahwasanya aki kendaraan truk boks tersebut hilang.
Pemuda asal Surabaya nekat mencuri aki truk boks dengan alasan untuk kebutuhan hidup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News