Gerombolan Pesilat di Surabaya Diringkus Polisi, Keroyok & Gasak Barang Korban

Gerombolan Pesilat di Surabaya Diringkus Polisi, Keroyok & Gasak Barang Korban

Selasa, 13 Agustus 2024 – 20:25 WIB

Gerombolan Pesilat di Surabaya Diringkus Polisi, Keroyok & Gasak Barang Korban - JPNN.com Jatim

Tiga dari enam pesilat dari Pagar Nusa yang melakukan pengeroyokan dan pencurian kepada korbannya di Surabaya ditampilkan saat konferensi pers di Polsek Karang Pilang, Selasa (13/8). Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Enam oknum pesilat dari Pagar Nusa diringkus polisi setelah melakukan pengeroyokan dan pencurian di Jalan Raya Mastrip Kemlaten XII, Karang Pilang, Surabaya pada Minggu (11/8).

Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengatakan keenam tersangka itu ialah MRA (19), MFA (18), dan MNA (18).

Adapun tiga tersangka lainnya masih bawah umur yang kini dititipkan di Bapas ialah MS (17), MH (17), dan QL. Semua pelaku asal Sidoarjo.

“Awalnya kami mengamankan sepuluh oknum perguruan silat Pagar Nusa, enam orang terlibat pengeroyokan dan pencurian, yang empat tidak,” ujar Risky saat konferensi pers, Selasa (13/8).

Gerombolan Pesilat di Surabaya Diringkus Polisi, Keroyok & Gasak Barang Korban

Kapolsek Karang Pilang (tengah) Kompol Rizky Fardian menunjukkan barang bukti dari kasus pengeroyokan pesilat di Surabaya, Selasa (13/8). Foto: Arry Saputra/JPNN.

Dia menjelaskan pengeroyokan dan pencurian itu terjadi pukul 01.00 WIB dini hari. Awalnya oknum silat tersebut berkumpul di suatu tempat, lalu konvoi untuk mencari sasaran perguruan silat.

“Rombongan berangkat dari tempat latihan di Jalan Kedung Anyar. Kemudian mereka keliling lewat wilayah Sawahan sampai di Menganti Wiyung, mereka bertemu dengan korban yang saat itu menggunakan kaus bertuliskan Remaja Ganas (Regas),” jelasnya.

Enam pesilat di Surabaya keroyok dan gasak barang korban karena mengebakan kaus remaja ganas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link