Rabu, 14 Agustus 2024 – 15:55 WIB
Konferensi pers kasus perampasan motor yang dilakukan tiga anak di bawah umur anggota PSHT di Surabaya oleh Polsek Karang Pilang Foto: Arry Saputra/JPNN
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sekelompok anak di bawah umur dari perguruan silat PSHT melakukan aksi perampasan motor di Jalan Raya Mastrip, Karang Pilang, Surabaya pada Minggu (28/7) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sekelompok anak berjumlah tiga orang itu berinisial SH (16), MH (15), dan FF (16) yang merupakan warga Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengatakan korban dari perampasan itu, yakni M Fatikhudin (20) pekerja swasta asal Desa Kletek, Taman, Sidoarjo.
“Korban dan temannya sedang mencari tukang tambal ban, lalu di TKP berpapasan dengan pelaku yang merupakan anggota perguruan silat PSHT,” ujar Risky, Rabu (14/8).
Para bocah tersebut membawa parang panjang, celurit, dan rantai gir berteriak-teriak di jalanan. Korban yang mendengar dan melihat aksi itu ketakutan dan langsung lari.
“Motornya ditinggal, korban sembunyi di samping sebuah warung kopi. Saat korban kembali, motornya sudah tidak ada,” jelasnya.
Namun, ada pengunjung warung kopi yang melihat, jika motor korban diambil para bocah yang mengenakan kaus atribut berlogo PSHT tersebut.
“Korban melapor pada kami, kemudian berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, kami melakukan penyelidikan,” kata dia.
Polsek Karang Pilang meringkus tiga anak di bawah umur dari perguruan silat PSHT yang merampas motor pekerja asal Sidoarjo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News