Jumat, 27 September 2024 – 09:34 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka pencurian baterai BTS tower di Madura dan Banyuwangi saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (26/9). (ANTARA/HO-Polda Jatim)
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus empat orang dari sindikat pencurian baterai BTS Tower di Banyuwangi dan Madura.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan keempat pelaku yang ditangkap ialah ASH (30) warga Pamekasan; MHA (22) mahasiswa asal Kabupaten Pamekasan; RWT (46) warga Surabaya, dan ASN (28) mahasiswa asal Kabupaten Jombang.
Jumhur menyebut ASH adalah mantan pekerja di tempat tower yang menjadi sasaran.
“Pernah bekerja di sana, ASH melaksanakan aksinya dengan mulus, yakni membuka pintu kontak tower dengan kunci master dan menempelkan magnet door open di switch pintu guna mematikan alarm. ASH berhasil mencabut dua UBBP beserta SFP dalam tower,” kata Jumhur saat konferensi pers, Kamis (26/9).
Dia menjelaskan terbongkarnya kasus itu setelah ada laporan pada 6 Agustus 2024 alarm board di BWI 457 Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi berstatus not in position.
Setelah dicek, benar telah terjadi kehilangan pada alat UBBP dan SFP di Tower Telkomsel.
Kejadian serupa, sambung Jumhur, terjadi juga pencurian UBBP di tower BTS jaringan Telkomsel di Kabupaten Pamekasan. Berlanjut kembali pencurian SFP yang terpasang di site id 16SPG0096 batu langer R-CM bira tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
“Pencurian jaringan komunikasi di tower ini dilakukan oleh ASH yang berperan sebagai pemetik. Sedangkan MHA berperan sebagai sopir dan mengawasi lokasi tempatpencurian,” jelasnya.
Polda Jatim meringkus komplotan pencuri baterai BTS Tower di Madura dan Banyuwangi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News