Kamis, 03 Oktober 2024 – 21:30 WIB
Tiga pemuda asal Pasuruan harus menjalani kehidupan sehari-hari di balik jeruji besi setelah melakukan aksi pembegalan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Foto: Humas Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tiga pemuda asal Pasuruan menjalani kehidupan di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pembegalan yang dilakukan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Ketiga pemuda tersebut ialah MWK laki-laki (24), AMN laki-laki (22) dan HMT laki-laki (20). Ketiganya diringkus oleh Subdit Jatanras Polda Jatim.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan dalam menjalankan aksinya, ketiga pemuda tersebut tak segan membacok korbannya dengan parang dan celurit yang selalu dibawa.
“Umumnya pelaku-pelaku ini menjalankan aksinya di malam hari, tetapi komplotan mereka ini saat melakukannya tidak mengenal waktu,” jelasnya.
Para pelaku menunggu targetnya melintas di jalan sepi yang di kelilingi ladang tebu, di tengah perjalanan yang dianggap aman pelaku meneriaki korban dengan mengacungkan senjata tajam sehingga pelaku panik dan terjatuh, mereka tak segan melukai korbannya jika korbannya nelawan.
“Setelah korbannya terjatuh, motor dirampas dan dibawa kabur,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, aksi begal ini baru dilakukannya sekali.
“Ada satu DPO yang masih kami kejar, disinyalir dia juga tergabung dengan komplotan yang lain, yang kerap beraksi di daerah lain,” ungkapnya.
Komplotan begal sadis asal Pasuruan yang diringkus Polda Jatim mengaku baru pertama kali beraksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News