Kamis, 03 Oktober 2024 – 13:42 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Dok: JPNN.com)
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Nasib malang menimpa seorang anak disabilitas berinisial JD (11). Dia mengalami sejumlah memar di sekujur tubuh setelah dianiaya ayah kandungnya berinisial DN (36).
Parahnya, penganiayaan yang dilakukan DN ini sejak sang anak berusia tiga tahun. Kini, kasus tersebut telah ditangani Polrestabes Surabaya.
Ibu korban CK mengungkapkan pemicu penganiayaan itu karena suaminya tidak sabar saat melihat anaknya sering marah-marah sendiri.
“Iya soalnya anak saya ABK. Jadi, terkadang suka enggak ada sebab marah-marah sendiri kayak tantrum. Kebetulan papanya ini kan tipenya yang enggak bisa mengendalikan emosi. Jadi, sedikit-sedikit gampang terpancing amarahnya,” kata CK saat dihubungi, Kamis (3/10).
Dia mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan sang ayah adalah dengan menampar korban hingga terdapat bekas tangan.
“Ditampar, ada bekas tamparan,” ungkapnya.
CK sempat menasehati sang suami, bahwasanya memiliki ABK harus diperlakukan secara istimewa.
Nasehat itu justru tidak didengar si suami, DN terus melakukan penganiayaan hingga usianya 11 tahun.
ABK di Surabaya menjadi korban kekerasan ayah kandung selama delapan tahun, ditempar hingga memar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News