Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:13 WIB
Konferensi pers kasus pencurian yang dilakukan residivis panik ditagih utang sama temannya. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, PONOROGO – Pria berinisial MY warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo melakukan pencurian di tiga tempat akibat panik ditagih utang temannya.
Pria berusia 37 tahun itu sampai nekat memukul korban menggunakan kunci inggris.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan pelaku memiliki utang sebesar Rp110 ribu dan karena tidak mampu membayar memutuskan mencuri.
“Pertama, pelaku membobol warung dan mengambil timbangan, lalu melanjutkan perjalanan di Kecamatan Balong Ponorogo, hingga di Jalan Diponegoro, dia kembali membobol warung dan mencuri mesin sanyo,” ujar Rudy saat konferensi pers, Jumat (18/10).
Rudi mengungkapkan MY ternyata seorang residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara sepuluh bulan.
“Pelaku kembali melakukan aksinya karena desakan ekonomi,” kata dia.
Namun, aksi pencurian yang dilakukan MY di wilayah Balong tersebut dipergoki oleh pemilik warung.
Korban segera mengambil senapan angin dan menodongkannya ke arah pelaku.
Pria di Ponorogo nekat mencuri di tiga lokasi setelah panik ditagih utang oleh temannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News