Dua pemuda di Surabaya yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, FS (24) dan DF (27), telah ditangkap oleh Unit Idik I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya diamankan setelah polisi menyita 28 poket sabu-sabu siap edar dari rumah mereka di Jalan Kapas Lor Wetan 3, Tambaksari, Surabaya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan petugas berhasil menemukan kedua pelaku berada di rumah DF. Tersangka diketahui telah berbisnis haram ini selama tiga bulan terakhir dan masih berutang kepada bandar sejumlah Rp 2,7 juta. Sabu-sabu yang mereka jual berasal dari seseorang berinisial A, yang masih dalam status buron. Keduanya sebelumnya membeli 30 poket sabu-sabu dengan total berat tiga gram seharga Rp900 ribu per gram. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut selama proses penyidikan berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Seperti dilaporkan oleh jatim.jpnn.com, penangkapan kedua pengedar ini adalah salah satu upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan 2 Pengedar Sabu Surabaya oleh Polisi”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…