Dua pria di Malang terlibat dalam aksi jambret terhadap seorang lansia senilai Rp 7 juta akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota. Kasus ini terjadi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelaku, berinisial SJ dan SW, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun pada Jumat (8/12). SJ sebagai eksekutor, sedangkan SW menunggu di sepeda motor. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Klojen pada Rabu (4/12). Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil membekuk kedua pelaku dua hari setelah kejadian. Selain mencuri gelang emas korban, SJ juga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul perutnya. Emas hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta, namun polisi berhasil menyita sebagian sebagai barang bukti. Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Kota Malang.
“Jambret Emas Lansia Diringkus Polisi di Malang: Penemuan Berharga!”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…