Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini merespon penggeledahan rumah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Arif Susilo di Sidoarjo oleh BNN Provinsi Jatim pada Kamis (5/12). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menegaskan bahwa apabila terbukti anggota tersebut terlibat dalam narkoba, Polda Jatim akan bertindak tegas sesuai perintah Presiden RI untuk membersihkan internal Polri. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim dengan didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim. Upaya pembersihan internal akan dilakukan secara ketat dan berjenjang hingga ke tingkat satuan wilayah terbawah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga kebersihan internal dan menegakkan hukum di lingkungan kepolisian.
“Polda Jatim: Penggeledahan Rumah Polisi Sidoarjo”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…