Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) asal Kedungrejo, Waru, Sidoarjo berinisial AFF (23) ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena menyimpan tiga jenis narkoba, yaitu ineks, sabu-sabu, dan ganja di rumahnya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menyatakan AFF ditangkap pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 04.15 WIB. Selama penggeledahan, polisi menemukan dua butir ineks, enam poket ganja siap edar, dan satu plastik berisi biji dan batang ganja. AFF mengakui mendapatkan narkoba dari tiga orang dan mengakui sering membeli ineks dan sabu-sabu untuk dijual kembali. AFF juga mengakui mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba tersebut dan mengikuti instruksi dari para pemasok. Tindakan AFF ini menunjukkan bahaya peredaran narkoba di masyarakat Sidoarjo.
Supeltas di Sidoarjo Ditangkap Polisi: Penemuan Narkoba.

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…