“Polda Jatim Tangkap 2 Penyebar Video Pornografi: Wawasan Terbaru”

Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan dua tersangka, S dan N, yang menyasar artis dan model. Dua tersangka ini menggunakan modus casting talent untuk merekrut korban dengan janji pekerjaan sebagai model. Namun, ketika korban sedang berganti pakaian di kamar ganti, kamera tersembunyi merekam adegan pornografi tanpa sepengetahuan korban. Kejahatan ini terjadi pada rentang waktu 2015-2023 dan menyasar ratusan orang yang menjadi korban. Polda Jatim menyerukan kepada semua korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Pornografi. Direktur dan model yang menjadi korban kejahatan ini harus segera melapor agar penyebaran video pornografi dari kamera tersembunyi ini dapat dihentikan.