Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan dua tersangka, S dan N, yang menyasar artis dan model. Dua tersangka ini menggunakan modus casting talent untuk merekrut korban dengan janji pekerjaan sebagai model. Namun, ketika korban sedang berganti pakaian di kamar ganti, kamera tersembunyi merekam adegan pornografi tanpa sepengetahuan korban. Kejahatan ini terjadi pada rentang waktu 2015-2023 dan menyasar ratusan orang yang menjadi korban. Polda Jatim menyerukan kepada semua korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Pornografi. Direktur dan model yang menjadi korban kejahatan ini harus segera melapor agar penyebaran video pornografi dari kamera tersembunyi ini dapat dihentikan.
“Polda Jatim Tangkap 2 Penyebar Video Pornografi: Wawasan Terbaru”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…