“Penemuan Narkoba dalam Hijab: Kasus Wanita di Tulungagung”

Pada hari Sabtu, 21 Desember 2024, petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung dengan inisial MM. Kepala Lapas, R Budiman Priyatna Kusumah, mengatakan keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat pihaknya dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kejadian tersebut terjadi saat MM tiba di lapas bersama seorang anak dan gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas Novis Setiawan, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan di balik hijab MM.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Tulungagung beserta pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak Lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Muhyanto yang menjadi tujuan kunjungan MM. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba di dalam lapas. Kepala Lapas Budiman menegaskan langkah-langkah antisipatif yang akan diambil untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Langkah-langkah tersebut antara lain memperketat pemeriksaan barang bawaan dan badan pengunjung di pintu utama, meningkatkan pengawasan internal terhadap WBP dan petugas, serta memperkuat sinergi dengan kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba. Budiman menegaskan komitmen Lapas Tulungagung untuk menjadi tempat yang aman dan bebas dari narkoba dan menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Gelagat mencurigakan dari wanita berinisial MM akhirnya mengungkap praktik penyelundupan narkoba yang tersembunyi di dalam hijabnya, dan keselamatan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama.