Dua pesilat di Gresik telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran antar pesilat di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Mereka adalah Muhammad Rayhan Santoso (19) dari Desa Ngambar, Driyorejo, Gresik, dan ABH berinisial RM (16). Penyebab tawuran tersebut merupakan adu gengsi dan sindiran di media sosial antar perguruan silat. Keduanya merupakan otak dari aksi tawuran tersebut serta juga sebagai admin media sosial dari masing-masing perguruan. Meskipun aksi tawuran sempat terjadi sekali dan dihentikan oleh warga, mereka berencana untuk melanjutkannya di lokasi lain. Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya, terutama remaja yang tergabung dalam perguruan silat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan seperti tawuran antar pesilat di masa mendatang.
“2 Pesilat Gresik Tersangka: Kisah Dalang Tawuran Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…