Puluhan pengusaha katering di Kota Kediri, Jawa Timur, jatuh korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menawarkan kerja sama dalam program Makan Bergizi Gratis. Program ini diklaim sebagai bagian dari inisiatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu korban, yang bernama Diah, menceritakan bahwa mereka awalnya diajak untuk menyuplai 1.000 kotak makanan dalam program tersebut tanpa melibatkan pembayaran. Namun, setelah beberapa minggu, mereka diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp1 juta sebagai jaminan untuk bergabung. Diah memberikan contoh bahwa dirinya mengambil 2.000 kotak dan menyerahkan Rp2 juta kepada oknum yang identitasnya diawali dengan huruf M. Kejadian ini ternyata juga menimpa sejumlah pengusaha katering lainnya, yang mengakibatkan kerugian total lebih dari Rp70 juta. Meskipun oknum M berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhir Desember 2024, para korban masih belum berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Uang sebesar Rp2 juta yang harus dikeluarkan sebagai jaminan bergabung sangat berarti bagi usaha katering para korban. Lebih lanjut, oknum M tidak pernah menjelaskan secara rinci penggunaan uang tersebut, dan terbukti tidak memiliki kaitan resmi dengan kelompok masyarakat (pokmas) yang ia klaim. Nuriko Pramega, penasihat dari Pokmas Manunggal Cipto Roso, mengonfirmasi bahwa M sebelumnya pernah tergabung dalam pokmas namun telah dikeluarkan karena tindakan merugikan yang dilakukannya. Nuriko juga menegaskan bahwa pokmas tersebut tidak pernah menarik biaya apapun dari mitra kerjanya.
“Penemuan Program Makan Bergizi di Kediri: Pengusaha Katering Tertipu”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…