Polda Jawa Timur, melalui Direktorat Narkoba, berhasil mengungkap 819 kasus narkoba antara 21 Oktober hingga 25 Desember 2024. Dalam periode tersebut, Polda Jatim dan polres jajara berhasil menangkap 1.048 tersangka terkait kasus narkoba. Aksi pengungkapan ini merupakan bagian dari program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama. Selama operasi tersebut, berhasil disita barang bukti berupa 22,9 kilogram sabu-sabu, 886 ekstasi, 30 gram ganja, 461 gram tembakau gorila, dan 75.759 butir obat keras berbahaya. Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Sumatera-Jawa Timur, serta kasus jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan nilai aset mencapai Rp1,1 miliar. Jadi, upaya yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dengan menangkap 1.048 tersangka terkait narkoba merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penemuan Terbaru: Polda Jatim Tangkap 1.048 Tersangka Narkoba

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…