Seorang pria di Sumenep, berinisial AH (46) dari Kecamatan Kota/Kabupaten Sumenep, telah melakukan kekerasan rumah tangga terhadap istrinya, NC (42), yang tragisnya berujung pada kematian korban pada Sabtu (28/12). Insiden tersebut dipicu karena tersangka menduga korban berselingkuh setelah menunjukkan video TikTok tentang ketaatan istri pada suami, namun korban menjawab dengan keras. Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa tersangka tidak terima dengan jawaban korban dan menghujani korban dengan pukulan keras sehingga menyebabkan korban meninggal. Tersangka ditangkap keesokan harinya setelah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa hasil otopsi mayat, tongkat bambu, dan pakaian korban turut diamankan dalam kasus ini. Kejadian menyedihkan ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dianggap enteng dan harus ditindak dengan tegas.
“Pria di Sumenep Lakukan KDRT Hingga Istrinya Tewas: Investigasi Mendalam”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…