Seorang pria di Pasuruan melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan perselingkuhan setelah menemukan bukti berupa tiga video syur. Tindakan tersebut dilakukan setelah pria tersebut menemukan istrinya berselingkuh dengan seorang mahasiswa. Peristiwa ini menggambarkan kekecewaan yang dirasakan oleh pria bernama AR, yang telah menikah selama empat tahun dan memiliki seorang anak. Menyaksikan rekaman video yang menunjukkan aktivitas intim antara istrinya dan pria lain membuat AR memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan perzinahan. Kejadian ini menjadi perhatian publik di Pasuruan dan menjadi salah satu cerita menarik dari JPNN.com Jatim. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda dapat mengunjungi Google News.
“Pria Pasuruan Laporkan Kasus Pelecehan Online”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…