“Penemuan Terkini: Korban Pembunuhan di Hotel Surabaya Hamil 12-16 Minggu”

Sebuah kasus pembunuhan wanita di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan fakta baru bahwa korban, berusia 24 tahun dengan inisial MA dari Lumajang, ternyata sedang hamil. Kapolsek Genteng Surabaya, AKP Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa hasil autopsi korban di RSU dr. Soetomo menunjukkan kehamilan korban berusia sekitar 12 hingga 16 minggu. Namun, masih perlu dilakukan tes DNA untuk memastikan apakah pelaku, dengan inisial MI berusia 26 tahun dan kekasih korban, adalah ayah dari janin yang dikandung korban. Selain itu, hasil autopsi juga mengungkapkan adanya bekas luka cekik pada leher korban, sesuai dengan keterangan dari pelaku. Pelaku sebenarnya membunuh korban bukan karena kehamilannya, karena pelaku tidak mengetahui tentang kehamilan korban sebelumnya. Namun, motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati korban masih berhubungan dengan mantan pacarnya. Fakta baru dalam kasus ini memberikan informasi yang lebih kompleks tentang tragedi pembunuhan yang terjadi, menjadikannya sebagai berita yang menarik untuk diikuti.