Pelaku pembobolan konter HP di Magetan telah berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Magetan. R (24) ditangkap saat berada di apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat setelah melakukan aksi pencurian di konter HP DK Cell di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan pada Rabu (8/1). Aksi pembobolan tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santosomenjelaskan bahwa pelaku merusak pintu toko dengan alat las untuk melancarkan aksinya, dan berhasil mencuri puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk HP berbagai merek, baik baru maupun bekas. Proses pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini masih terus dilakukan. Pelaku R dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Masyarakat, khususnya pemilik usaha, diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka demi mencegah kejadian serupa terulang.
Pembobol Konter HP Ditangkap: Rugikan Pemilik Ratusan Juta

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…