Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung tanpa penetapan tersangka. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp400 juta. Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung untuk melakukan audit guna memperkuat bukti dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi terkait kasus korupsi dana desa di Desa Tanggung. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana desa dengan kerugian sebesar Rp400 juta. Engkau dapat membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
“Kejari Tulungagung Selidiki Korupsi Dana Desa: Kerugian Rp400 Juta”

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…