Pada tanggal 26 Januari 2025, mantan pegawai Petrokimia Gresik bernama Ichlas Budi Pratama (IBP) dan selingkuhannya Viska Dhea Ramadhani (VDR) ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Gresik. Kasus ini menjadi viral setelah istri IBP, yang dikenal dengan inisial PDO, membagikan video suaminya yang tertangkap selingkuh. Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro menjelaskan bahwa laporan dari warga Gresik inisial PDO, mengindikasikan adanya perzinahan antara suaminya dan seorang selebgram. Setelah pemeriksaan dilakukan, penyidik menemukan bukti kuat tindak pidana pornografi dalam kasus ini. Keduanya, yang sempat pergi setelah video viral, akhirnya ditemukan dan diamankan di sebuah kafe di Surabaya. Melalui hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada tanggal 22 Januari 2025, kedua tersangka bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Polres Gresik secara resmi menetapkan IBP sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan yang membongkar oleh sang istri. Temukan berita menarik lainnya seputar Jatim di Google News.
Penemuan Eks Pegawai Petrokimia Gresik, Wawasan Kasus Pornografi

Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…